Surat Pengantar untuk Nikah

  1. Surat Pengantar Ketua RT
  2. Fotocopy e-KTP dan KK
  3. Fotocopy ijazah terakhir
  4. Fotocopy akta kelahiran
  5. Fotocopy KTP saksi 2 orang
  6. Pasphoto pemohon ukuran 2x3 (2 lembar)
  7. Surat Pernyataan belum pernah menikah/Akta Cerai/Akta Kematian

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Pengetikan Surat Pengantar Nikah
  4. Proses penandatanganan oleh Pejabat Kelurahan
  5. Penyerahan Surat Pengantar untuk Nikah kepada pemohon

30 Menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

* Waktu terhitung mulai pengetikan surat pengantar Nikah

* Diproses sesuai antrian

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar untuk Nikah

nomor Telepon : 0542-441715

Alamat surat : Jl Sumber Rejo I RT 34 No 04

Email : kelsrejo@gmail.com

Website : sumberrejo.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store