42 Jam
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
a. Datang langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Jombang yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 169 Jombang
b. E-mail : inspektoratjombang@yahoo.co.id
c. Telepon : (0321) - 861424
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store