Surat Rekomendasi Pindah Penduduk Antar Kabupaten

  1. Surat Keterangan Pindah Penduduk dari Desa
  2. Fotocopy KK dan KTP Pemohon
  3. Fotokopi Akta Nikah bagi yang berstatus kawin
  4. Fotokopi Akta Cerai bagi yang berstatus cerai hidup

  1. Menyerahkan Berkas pada petugas loket
  2. Petugas Loket Memerikas Kelengkapan Berkas dan Meregister berkas
  3. Berkas lengkap diserahkan kepada camat atau yang mewakili untuk ditanda tangani
  4. Menerbitkan surat pengantar ke Dispenduk

Diselesaikan  setelah berkas lengkap dan ditandatangani Camat atau yang mewakili

Gratis

Surat Rekomendasi Pindah antar Kabupaten

MELALUI NOMOR PENGADUAN TERTERA ATAU MEDIA SOSIAL KECAMATAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pindah Penduduk Antar Kabupaten"