Dihitung sejak diterima berkas
Tidak dipungut biaya / gratis
Rekam E KTP Baru
MELALUI NOMOR PENGADUAN TERTERA ATAU MEDIA SOSIAL KECAMATAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreCAMAT KUNIR