Surat Keterangan Bertempat Tinggal Sementara

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy eKTP dan KK asal
  3. Fotocopy KK penjamin
  4. Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. 2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. 3. Pengetikan Surat Keterangan untuk Bertempat Tinggal Sementar
  4. 4. Proses penandatanganan oleh Pejabat Kelurahan
  5. 5. Penyerahan Surat Keterangan Bertempat Tinggal Sementara kepada pemohon

15 menit setelah bekas dinyatakan lengkap dan benar

Diproses sesuai antrian

Waktu tehitung mulai pengetikan Surat Keterangan Bertempat Tinggal Sementara

Tidak dipungut biaya (gratis)

Sura Keterangan Bertempat Tinggal Sementara

nomor Telepon : 0542-441715

Alamat surat : Jl Sumber Rejo I RT 34 No 04

Email : kelsrejo@gmail.com

Website : sumberrejo.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store