dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja
Tidak dipungut biaya
informasi publik pemerintah kota madiun
Pelayanan pengaduan dapat dilakukan dengan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store