Membawa pengajuan yang diperlukan pemohon, kemudian dilegalisasi oleh Kasi Pelayanan Publik
Tidak ada biaya
Legalisasi Umum
Jika ada keluhan/masalah ditangani langsung oleh Kasi Pelayanan Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store