Membawa Pengajuan dari Kantor Desa setempat, setelah data lengkap di legalisasi Kasi Pelayanan Publik, kemudian diberikan ke Pemohon
Tidak ada biaya
Pengajuan SKCK
Jika ada keluhan / masalah ditangani langsung oleh Kasi Pelayanan Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store