Setelah Data lengkap dan telah diverifikasi kemudian diberikan pengantar untuk diteruskan ke Dispenduk Capil
Tidak Ada Biaya
PELAYANAN E-KTP BARU
Jika ada Keluhan/masalah, ditangani langsung oleh Kasi Pelayanan Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store