Apabila Berkas Sudah Lengkap Kemudian dicetak pengantar KK dan di legalisasi oleh Kasi Pelayanan Publik, kemudian diberikan ke pemohon untuk dilanjutkan ke Dispenduk Capil Kab. Malang
Gratis Biaya
Surat Pengantar Permohonan KK
Apabila ada keluhan atau masalah, langsung ditangani oleh Kasi Pelayanan Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store