Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat

  1. Perda No. 6 tahun 2016 tentang Penyusunan Perangkat Daerah
  2. Dukomen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkap Daerah Tahun 2020

  1. Menugaskan Kasubid menyimpan Konsep Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat.
  2. Memerintahkan Staf untuk Mengumpulkan Bahan Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mengetik Konsep Draf SK Tim Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat.
  3. Mengumpulkan Bahan Pelaksanaan dan Mengetik Konsep Draf SK Tim pada Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dan Menyerahkan kepada Kasubid
  4. Mengonsep Bentuk Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dan Menyerahkan Kepada Kasubid
  5. Memeriksan Konsep Pelaksanaan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Jika setuju Menyampaikan kepada Kaban Jika tidak setuju di kembalikan kepada Kasubid untuk diperbaiki
  6. Melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dalam bentuk sosialisasi system pemberian dana parpol
  7. Memerintahkan Staf untuk Mendokomentasikan Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat
  8. Membuat Laporan Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat
  9. Membuat Laporan ( SPJ ) Pelaksanaan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat

3 Tahun

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Terlaksana

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jln. KH. Agussalim No. 44 Pamekasan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Koordinasi Forum Lembaga Swadaya Masyarakat"