Rawat Inap

  1. Untuk pasien Umum membawa KTP dan mendaftar ke bagian TPPRI
  2. Untuk pasien BPJS menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan yang aktif

  1. 1. Pasien datang ke IGD dengan membawa identitas dan Pengantar dokter jika ada 2. Pasien menunjukkan BPJS Kesehatan jika ada 3. Setelah dilakukan wawancara dan pemeriksaan sesuai dengan kasusnya, dan apabila dianjurkan untuk rawat inap maka akan dipesankan kamar di TPPRI 4. S ekaligus dijelaskan hal-hal tentang rawat inap

Setiap hari 24 jam

Sejak konfirmasi kesiapan ruangan sampai penerimaan pasien diruangan < 1>

Sesuai PERBUP tarif  yang berlaku dan sesuai tindakan

Perawatan

Bagian TPPRI ( tempat pendaftaran pasien rawat inap)

dan bagian Informasi Dan Pengaduan RSUD SOEKANDAR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"