Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK )

  1. Membawa KTP dan Identitas Lainnya
  2. Tanda kontrol dari BIdan atau Dokter Spesialis OBGYN
  3. Membawa Bpjs Kesehatan jika ada

  1. Pasien datang ke Ponek dan dilakukan pemeriksaan Keluarga mendaftarkan pasien ke TPPRI RS menunjukkan Bpjs Kesehatan dan Asuransi yang telah bekerjasama dengan RS jika ada (misal, KAI,JAMPERSAL,INHEALTH)

Jam buka 24 jam

-Respon time < 5>

-Lama pelayanan dengan kondisi pasien

Biaya tarif sesuai PERBUP yang berlaku dan sesuai Diagnosa dan Tindakan

Observasi Dan Tindakan Persalinan

Bagian Tempat pendaftaran pasien rawat inap (TPPRI)

Bagian Informasi dan Pengaduan RSU SOEKANDAR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK )"