Layanan Telecenter

No. SK: 065/13/417.506/2022

  1. Pemohon adalah warga Kota Mojokerto atau Badan Pendidikan di Kota Mojokerto
  2. Memiliki nomor Handphone/ akun media social/ email

  1. A. Layanan Telecenter secara langsung 1. Pemohon datang dan mengisi buku tamu 2. Pemohon mendapatkan layanan sesuai kebutuhan
  2. B. Layanan Telecenter secara kolektif 1. Pemohon mengajukan surat permohonan 2. Pemohon menunggu konfirmasi penjadwalan layanan telecenter 3. Pemohon dilayani sesuai jadwal permohonan

Layanan yang diberikan sesuai kebutuhan pengguna layanan telecenter (130 menit – 150 menit)

Tidak dipungut biaya

Tutoring sesuai kebutuhan pemohon

1.     Menghubungi :

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto

       Gedung GMSC Lantai 2, Jl. Gajah Mada No 100

      Telp. 0321-5282255

2.     Penyediaan Kotak Saran;

3.     Email : diskominfo@mojokertokota.go.id

4.     Website : mojokertokota.go.id

5.     IG : kominfo_kotamoker

Facebook : kominfo_kotamoker
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-