Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Surat Keterangan Hasil Peneraan ( SKHP)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store