Izin pengambilan dan pemanfaatan air permukaan

  1. Surat pernyataan bermaterai tentang kesanggupan memasang meter air atau alat pengukur debit
  2. Peta situasi
  3. Gambar konstruksi bangunan pengambilan air
  4. Rencana cara pembuangan air limbah cair
  5. daftar isian penggunaan air (terinci).

  1. Surat pernyataan bermaterai tentang kesanggupan membayar pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.
  2. salinan akta pendirian bagi perusahaan yang berbadan hukum, badan usaha dan badan sosial.
  3. Salinan izin usaha bagi perusahaan yang berbadan hukum, badan usaha dan badan sosial.
  4. salinan izin usaha bagi pemohon yang merupakan badan usaha .
  5. FC kwitansi pembayaran bulan terakhir, FC surat izin lama bagi perpanjangan
  6. Hasil tes uji limbah 3 bulan terakhir
  7. FC surat izin pembuangan limbah cair
  8. Surat rekomendasi dari Balai besar Wilayah sungai, surat pertimbangan dari Bupati/walikota

Penyelesaian pelayanan 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat ijin pengambilan dan atau pemanfaatan air permukaan.

Dinas PTSP Prov. Papua Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin pengambilan dan pemanfaatan air permukaan"