Pelayanan Administrasi Reses

  1. Surat Permohonan Pengadaan Reses dari Ketua DPRD
  2. Proposal Reses

  1. Pemohon mengajukan proposal ke Kantor Sekretariat DPRD
  2. Petugas menerima proposal dan memproses tindaklanjut
  3. Pelaksanaan Reses
  4. Penyampaian laporan hasil Reses

14 Hari

Tidak dipungut biaya

pendampingan pelaksanaan reses

  1. Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jl. Taman Praja no. 97 Kota Madiun
  2. Telepon Kantor (0351) 454588
  3. Email : sekretariatdprd.kotamadiun@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Reses"