Pelayanan Pemberian Penghargaan Dan Kerjasama Dibidang Kebudayaan ( Parama Satya Budaya, Parama Satya Citra Kara, Wija Kusuma )

  1. Mengajukan Proposal

  1. Masyarakat mengajukan proposal
  2. Kasi Tenaga Kebudayaan koordinasi dengan Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan
  3. Kasi Tenaga Kebudayaan Kordinasi ke Listibia Kabupaten dan Kecamatan
  4. Registrasi dan Penetapan calon Penerima
  5. Kasi Tenaga Kebudayaan Merapatkan Tim Seleksi dan verifikasi ke lapangan
  6. Hasil seleksi disampaikan ke pada Kabid, Sekdis dan Kadis
  7. Hasil Finalisasi Calon di ajukan ke Bupati
  8. Pembuatan SK Bupati Tentang Penetapan Penerima Penghargaan
  9. Upacara Penyerahan Penghargaan

  1. Masyarakat mengajukan proposal waktu penyelesaianya 10 menit 
  2. Kasi Tenaga Kebudayaan koordinasi dengan Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan  waktu penyelesaianya 1 jam
  3. Kasi Tenaga Kebudayaan Kordinasi ke Listibia Kabupaten dan Kecamatan waktu penyelesaianya 7 hari 
  4. Registrasi dan Penetapan calon Penerima waktu penyelesaianya 1 hari
  5. Kasi Tenaga Kebudayaan Merapatkan Tim Seleksi dan verifikasi ke lapangan waktu penyelesaianya 3 hari 
  6. Hasil seleksi disampaikan ke pada Kabid, Sekdis dan Kadis  waktu penyelesaianya 1 jam           
  7. Hasil Finalisasi Calon di ajukan ke Bupati waktu penyelesaianya 3 hari  
  8. Pembuatan SK Bupati Tentang Penetapan  Penerima Penghargaan waktu penyelesaianya 3 hari
  9. Upacara Penyerahan Penghargaan waktu penyelesaianya 1 hari 

Tidak dipungut biaya

Penghargaan Parama Satya Budaya Penghargaan Parama Satya Citra Kara Penghargaan Wija Kusuma

TLP: 0361 (943076)

EMAIL : Kebudayaandinas1@gmail.com

Website : disbud.gianyar.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store