Pelayanan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Verifikasi Teknis Melalui Aplikasi SIINas

No. SK: 20

  1. Data industri pada tahap pembangunan
  2. Data industri pada tahap produksi
  3. Data lainnya

  1. Pelaku usaha masuk ke website : siinas.kemenperin.go.id untuk registrasi dan akun dikirim ke e-mail
  2. Pelaku usaha mengisi data Industri isian pada akun SIINas Kemenperin
  3. Dinas melakukan validasi data setelah berkas diteruskan ke Dinas melalui Aplikasi SIINas Kemenperin
  4. Dinas melaksanakan validasi data
  5. Jika data sesuai akan dibuatkan BAP dan diupload melalui aplikasi SIINas Kemenperin

Paling lama 7 hari kerja setelah berkas masuk ke Dinas

Tidak dipungut biaya

BAP Verifikasi Teknis Melalui Aplikasi SIINas

a. Aplikasi Matur Ibu

b. Aplikasi SIKENDI

c. Kotak Saran pada Ruang Pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online