Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor

  1. Adanya surat permohonan pengajuan pengadaan dan perawatan operasional dinas

  1. Mengajukan permintaan perawatan/pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada atasan (Sekretaris)
  2. Meminta persetujuan kepada atasan
  3. Atasan menyetujui permintaan perawatan/ pemeliharaan peralatan gedung kantor
  4. Kasubbag menyampaikan biaya pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada PPTK
  5. PPTK menyetujui pengajuan biaya pemeliharaan peralatan gedung kantor
  6. Kasubbag mengajukan permintaan biaya pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada Bendahara
  7. Bendahara memproses permintaan biaya tersebut
  8. Kasubbag menunjuk stafnya sebagai pelaksana kegiatan dan dalam proses pengerjaannya staf bekerjasama dengan pihak ke-3
  9. Pihak ke-3 melakukan proses kegiatan pemeliharaan peralatan gedung kantor
  10. Pihak ke 3 membuat laporan hasil pekerjaannya berupa data2 perbaikan kepada Kasubbag
  11. Kasubbag menyerahkan hasil laporan pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada pemohon.

  1. Mengajukan permintaan perawatan/pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada atasan (Sekretaris)
  2. Meminta persetujuan kepada atasan
  3. Atasan menyetujui permintaan perawatan/ pemeliharaan peralatan gedung kantor
  4. Kasubbag menyampaikan biaya pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada PPTK
  5. PPTK menyetujui pengajuan biaya pemeliharaan peralatan gedung kantor
  6. Kasubbag mengajukan permintaan biaya pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada Bendahara
  7. Bendahara memproses permintaan biaya tersebut
  8. Kasubbag menunjuk stafnya  sebagai pelaksana kegiatan dan dalam proses pengerjaannya staf bekerjasama dengan pihak ke-3
  9. Pihak ke-3 melakukan proses kegiatan pemeliharaan peralatan gedung  kantor
  10. Pihak ke 3 membuat laporan hasil pekerjaannya berupa data2 perbaikan kepada Kasubbag
  11. Kasubbag menyerahkan hasil laporan pemeliharaan peralatan gedung kantor kepada pemohon.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Peningkatan dan Pendukung Kualitas Kinerja Aparatur

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor"