Pendukung Pelayanan Administrasi Perkantoran

  1. 1. Adanya berkas / surat dari masyarakat / kantor / dinas lain.

  1. Kasubag menerima dokumen pelaksanaan anggaran OPD dan mengkonsultasikan pelaksanaannya dengan sekretaris
  2. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan kegiatan unit pelayanan
  3. Menyiapkan administrasi pencairan dana ke bendahara
  4. Bendahara melakukan verifikasi dokumen, apabila disetujui mengajukan SPP online untuk penerbitan SPM
  5. Bendahara menandatangani SPP dan SPM kemudian dikirim ke BKD
  6. Mengarsipkan DPA

  1. Kasubag menerima dokumen pelaksanaan anggaran OPD dan mengkonsultasikan pelaksanaannya dengan sekretaris
  2. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan kegiatan unit pelayanan;
  3. Menyiapkan administrasi pencairan dana ke bendahara;
  4. Bendahara melakukan verifikasi dokumen, apabila disetujui mengajukan SPP online  untuk penerbitan SPM;
  5. Bendahara menandatangani SPP dan SPM kemudian dikirim ke BKD
  6. Mengarsipkan DPA.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi Perkantoran.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendukung Pelayanan Administrasi Perkantoran"