24 Jam
Gratis bagi peserta BPJS/KIS
Pasien Umum sesuai Perda Tarif Nomor 1 tahun 2012
a. Pasien sembuh b. Pasien dirujuk ke rumah sakit
kontak saran
sms
wa
petugas menerima pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store