Terhitung setelah pasien masuk mendaftar di Ruang Tindakan Gawat Darurat (RTGD)
* Jika pasien yang mempunyai kartu BPJS aktif dan terdaftar sebagai Faskes Puskesmas Kec.Gunungsitoli Utara, maka tidak dipungut biaya
* Jika pasien tidak memiliki kartu BPJS, maka membayar sesuai tarif yang berlaku.
Rawat Inap
-Melalui kotak saran yang ada disetiap ruangan
- Melalui Aplikasi :https://www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store