Pengajuan Proposal Bedah Rumah/Perbaikan Rumah oleh masyarakat jangka waktu penyelesaiannya 30 menit
Kepada Dinas mengintrusikan kepada Kepala Bidang Penyediaan untuk memproses permohonan sesuai prosedur jangka waktu penyelesaiannya 10 menit
Kepala Bidang Menginstruksikan Kepaka Seksi Penyediaan untuk merekapitulasi/ Tabulasi permohonan jangka waktu penyelesaiannya 10 menit
Persiapan melaksanakan Verifikasi Kelapangan ( Lokasi Pemohon) jangka waktu penyelesaiannya 30 menit
Kepala Bidang dan Seksi penyedia berserta Staff bersama berangkat ke lokasiuntuk melihat kondisi langsung rumah masyarakat jangka waktu penyelesaiannya 1 hari
Kepala Dinas berdasarkan masukan /Hasil dari Verifikasi Kepala Bidang dan Kepala Seksi Penyediaan, Menetapkan/ Mempreoritaskan Masyarakat Yang Mendapatkan Bantuan Kepala Dinas berdasarkan masukan /Hasil dari Verifikasi Kepala Bidang dan Kepala Seksi Penyediaan, Menetapkan/ Mempreoritaskan Masyarakat Yang Mendapatkan Bantuan jangka waktu penyelesaiannya 15 menit
Kepala SeksI Perencaan perumahn mengusulkan Anggaran Bantuan Bedah Rumah Masyarakat melalui Rencana Kerja jangka waktu penyelesaiannya 30 menit
Anggaran (RKA) RKA disetujui masuk ke DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) jangka waktu penyelesaiannya 3 bulan
Usulan Masuk ke DPA/Perbup, Kepala Seksi Penyediaan membuat Penetapan Penerima Bantuan berupa Surat Keputusan (SK) Bupati sesuai Petunjuk dari bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar serta Membuat Telaahan staf ditujukan kepada Bapak Bupati Gianyar yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan jangka waktu penyelesaiannya 2 hari
Pelaksanaan Kegiatan (apakah dengan tender/Pengadaan Langsung, sesuai dengan isi DPA) Serta Proses Pembuatan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang di Registrasi di Bagian Bantuan Masyarakat BANMAS) jangka waktu penyelesaiannya 3 bulan
Pembuatan Laporan oleh Rekanan/ Pemborong yang juga ditanda tangani oleh Konsultasi Pegawasan dan Pengawas Teknis jangka waktu penyelesaiannya 7 hari
Penyerahan NPHD yang ditanda tangani oleh Masyarakat dan Bapak Asisten III sebagai Bukti sah penyerahan Bantuan Hibah Barang dan Jasa kepada Masyarakat karena proses pembangunan yang dilaksanakan oleh rekanan/ pemborong sudah selesai jangka waktu penyelesaiannya 15 menit
Tidak dipungut biaya
Rumah Sederhana Sehat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas
Sekertaris Dinas
Kepala Bidang Perumahan
Kepala Seksi Pengendalian Perumahan
Kepala Seksi Pembangunan dan Pemanfaatan Perumahan