1. Pendaftaran
2. Antri di RAdiologi
3. Pemeriksaan
4.Pengambilan hasil
1. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tarif Pelayanan nomor 3 |
Tahun 2015 |
2. Sesuai Tarif INA CBG’s |
1. Pemeriksaan USG 2. Pemeriksaan Radiologi non Kontras
Langsung ke Kepala Ruangan |
Langsung ke Humas |
Kotak Saran |
Website |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store