Pengesahan STNK setiap Tahun melalui Samsat Bergerak

  1. Identitas Diri ( KTP, SIM, KK, PASPOR )
  2. STNK Asli

  1. Pendaftaran dan Penetapan : Wajib Pajak/Pemilik kendaraan bermotor menyerahkan persyaratan ke bagian pendaftaran untuk diteliti dan ditetapkan besaran PKB serta SWDKLLJ
  2. Pembayaran dan Penyerahan : Kasir memverifikasi data ranmor dengan database dan besaran PKB dan SWDKLLJ, menyampaikan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran dan memprint out tanda bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Pemilik kendaraan bermotor menerima STNK yang telah di sah kan, tanda bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta Sticker Kartu Dana SWDKLLJ

Deskripsi Jangka Waktu Penyelesaian :

1. Wajib Pajak

2. Pendaftaran

3. Penetapan

4. Kasir dan Cetak TBPKB

5. Cap dan Paraf/ Pengesahan STNK

6. Penyerahan STNK

7. Wajib Pajak

-

PENGESAHAN STNK

Kantor Bersama SAMSAT menyediakan : 

1. Loket Informasi dan Pengaduan

2. Kotak Pengaduan

3. SMS Centre 0811 668 7177

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan STNK setiap Tahun melalui Samsat Bergerak "