Pengesahan STNK setiap Tahun melalui Samsat Corner

  1. Identitas Diri ( KTP, SIM, KK, Pasport )
  2. STNK Asli

  1. Pendaftaran dan Penetapan Wajib Pajak/Pemilik Kendaraan menyerahkan persyaratan ke bagian pendaftaran untuk di teliti dan ditetapkan besaran PKB serta SWDKLLJ
  2. Pembayaran dan Penyerahan Kasir memverifikasi data Ranmor dengan data base dan besaran PKB dan SWDKLLJ, kemudian menyampaikan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran.Setelah dilakukan proses pembayaran, kasir memprint out Tanda Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta Sticker Kartu Dana SWDKLLJ

Deskripsi Jangka Waktu Penyelesaian

1. Wajib Pajak

2. Pendaftaran

3. Penetapan 

4. Kasir dan CetakTBPKB

5. Cap dan paraf/ Pengesahan STNK

6. Penyerahan STNK

7. Wajib Pajak

-

PENGESAHAN STNK

Penanganan Pengaduan

1. Loket Informasi dan Pengaduan

2. Kotak Pengaduan

3. SMS Center 08116687177

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan STNK setiap Tahun melalui Samsat Corner"