Pengesahan STNK setiap Tahun melalui Samsat Drive Thru

  1. Identitas ( KTP, SIM, KK, Pasport )
  2. STNK Asli
  3. Kendaraan harus sesuai dengan dokumen Kendaraan Bermotor/ STNK

  1. Pendaftaran dan Penetapan Pemilik Kendaraan Bermotor menyerahkan persyaratan ke bagian pendaftaran untuk di teliti dan ditetapkan besaran PKB serta SWDKLLJ
  2. Pembayaran dan Penyerahan Kasir Memverifikasi data Ranmor dengan data base dan besaran PKB dan SWDKLLJ, menyampaikan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Setelah dilakukan proses pembayaran kasir meprint out Tanda Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ, Pemilik kendaraan Bermotor menerima STNK yang telah disahkan, Tanda Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ serta Sticker Kartu Dana SWDKLJJ

Deskripsi Jangka Waktu Pelayanan :

1. Wajib Pajak

2. Pendaftaran

3. Penetapan

4. Kasir dan Cetak TBPKB

5. Cap dan Paraf/Pengesahan STNK

6. Penyerahan STNK

7. Wajib Pajak

-

PENGESAHAN STNK

Penangan Pengaduan

Kantor Samsat menyediakan

1 Loket Informasi dan Pengaduan

2. Kotak Pengaduan

3. SMS Center 08116687177

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan STNK setiap Tahun melalui Samsat Drive Thru "