Pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR masuk di Dinas Kominfo, terus didisposisikan ke OPD apabila pengaduan tersebut berhubungan dengan OPD lain
Tidak dipungut biaya
Laporan penanganan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store