Deskripsi Jangka Waktu Penyelesaian :
1. Wajib Pajak
2. Cek Fisik
3. Informasi dan No. Antrian
4. Isi Formulir
5. Pendaftaran
6. Penetapan
7. Kasir
8. Cetak STNK
9. Penyerahan STNK
10. Cetak TNKB'
11. Penyerahan TNKB
12. Wajib Pajak
Tarif Penerbitan STNK :
- roda 4 atau lebih Rp 200.000,-
- angkutan umum Rp 200.000,-
- roda 2 atau 3 Rp 100.000,-
Tarif Penerbitan TNKB
- roda 4 atau lebih Rp 100.000,-
- roda 2 atau 3 Rp 60.000,-
STNK, TNKB dan Notice Pajak/SKPD
Kantor Bersama SAMSAT menyediakan :
1. Loket Informasi dan Pengaduan
2. Kotak Pengaduan
3. SMS Centre 08116687177
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store