Pendaftaran Kendaraan Bermotor Eks Lelang Negara

  1. Identitas Diri,Salinan Akte Pendirian (untuk perusahaan),STNK dan BPKB Asli,Surat Keputusan Lelang dari kantor PKNL,Risalah Lelang,Kwitansi Pembelian,Didaftar atas nama Pemenang Lelang,Bukti Cek Fisik,Rekomendasi Dirlantas Polda Kepri,Foto Kendaraan Bermotor dar 4 sisi kendaraan

  1. Cek Fisik,Informasi dan No Antrian,Pengisian Formulir,Pendaftaran,Penetapan,Kasir,Pencetakan STNK<Penyerahan STNK,Pencetakan TNKB

60 Menit

Tarif Penerbitan STNK

- roda 4 atau lebih       : Rp.  200.000,.

- roda 2 atau 3             : Rp.  100.000,.

- angkutan umum         : Rp.   200.000,.

Tarif Penerbitan TNKB

- roda 4 atau lebih         : Rp.  100.000,.

- roda 2 atau 3               : rp.     60.000,.

 

 

 

 

STNK,TNKB,PKB,SWDKLLJ,PNBP,Sticker SDKLLJ

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kendaraan Bermotor Eks Lelang Negara"