Deskripsi Jangka Waktu Pelayanan :
1. Wajib Pajak
2. Cek Fisik
3. Informasi dan Nomor Antrian
4. Isi Formulir
5. Pendaftaran
6. Penetapan
7. Kasir
8. Cetak STNK
9. Penyerahan STNK
10.Cetak TNKB
11.Penyerahan TNKB
12.Wajib Pajak
Tarif Penerbitan STNK :
- roda 4 atau lebih : 200.000
- angkutan umum ; 200.000
- roda 2 atau 3 : 100.000
Tarif Penerbiatn TNKB :
- roda 4 atau lebih : 100.000
- roda 2 atau 3 : 60.000
STNK, TNKB dan Notice Pajak/SKPD
Kantor Bersama SAMSAT menyediakan :
1. Loket Informasi dan Pengaduan
2. Kotak Pengaduan
3. SMS Centre 0811 668 7177
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store