Pelayanan kendaraan bermotor eks lelang negara

  1. MENGISI FORMULIR
  2. IDENTITAS DIRI
  3. SPPKB
  4. STNK ASLI DAN BPKB ASLI
  5. SURAT KEPUTUSAN LELANG DARI KANTOR PELAYANAN KEUANGAN NEGARA DAN LELANG
  6. BERITA ACARA LELANG, BERITA ACARA PENYERAHAN BARANG
  7. KWITANSI PEMBELIAN DARI KANTOR PELAYANAN KEUANGAN NEGARA DAN LELANG
  8. DIDAFTAR ATAS NAMA PEMENANG LELANG
  9. CEK FISIK KENDARAAN DAN FOTO KENDARAAN

  1. PEMILIK MENGISI FORMULIR PERMOHONAN DAN DESERAHKAN KE MAPOLRES UNTUK CEK FISIK, PEMBAYARAN PNBP DAN PENDAFTARAN BPKB (BPKB ONLINE)
  2. PENDAFTARAN
  3. ENTRY DATA
  4. PEMBAYARAN
  5. PENYERAHAN

60 Menit

R2 dan R3 

STNK Rp. 50.000,00

TNKB Rp. 30.000,00

TCKB Rp. 30.000,00

R4 BUKAN UMUM

STNK Rp. 75.000,00

 

 

STNK,TNKB,Tanda Bukti Pelunasan PKB,SWDKLLJ,PNBP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kendaraan bermotor eks lelang negara"