Surat Persetujuan Lingkungan

  1. Surat Persetujuan Lingkungan dari RT dan ditanda tangani oleh saksi tetangga kanan kiri dan diketahui Kepala Desa
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi KK
  4. Daftar rincian rencana usaha, jenis usaha, produk yang dihasilkan, jumlah unit, kapasitas produksi
  5. Surat Keterangan Domisili dari Kades/ Lurah
  6. Fotokopi Surat Keterangan Kesehatan untuk usaha warung nasi/ makan
  7. Peta/ Denah Lokasi
  8. Bukti Lunas PBB tahun berjalan

  1. Menyampaiakan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima surat persetujuan lingkungan

15 (lima belas) Menit

Gratis

Surat Persetujuan Lingkungan

1. Kotak Pengaduan

2. Pejabat Pengelola Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Persetujuan Lingkungan"