Untuk jangka waktu penyelesaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) disesuaikan dengan ketersediaan blanko yang ada di Dinas.
Tidak dipungut biaya (gratis) sesuai Perda No. 2 Tahun 2017
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)
1. Kotak Saran
2. Website: disdukcapil.bogorkab.go.id
3. Telepon :(021) 8758419
4. Faximile: (021) 8758419
5. Email : disdukcapil@bogorkab.go.id
6. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store