Pelayanan Poli gigi

  1. Kartu Jaminan Kesehatan
  2. Mendaftar di bagian pendaftaran

  1. Menunggu panggilan sesuai antrian di Pelayanan Poli gigi
  2. Mendapat pelayanan di poli gigi sesuai kebutuhan
  3. Melakukan pembayaran di Kasir bagi pasien tanpa Jaminan Kesehatan
  4. Mengambil obat bagi pasien yang mendapat resep dari dokter

Pelayanan poli gigi dilakukan selama 10-60 menit

  1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakantarifsesuai Peraturan Bupati Sleman No 59 tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas
  2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukanaturansesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan poli gigi

Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. Telepon : 0274 797534
  3. Website : www.pkmgodean1.slemankab.go.id
  4. E-mail  : godeansatu@gmail.com

Petugas pelayanan pengaduan : Siam Hanifah, S.Psi, Psi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli gigi"