Pelayanan Poli Umum

  1. KartuJaminanKesehatan
  2. Mendaftar di bagianpendaftaran

  1. Menunggupanggilan di pelayananPoliUmum
  2. Mendapatpelayananpoliumumsesuaikebutuhan
  3. Mendapatkan rujukan eksternal ke faskes yang lebih tinggi sesuai diagnosis jika diperlukan
  4. Memperoleh rujukan internal ke poli unit lain di Puskesmas sesuai diagnosis jika diperlukan
  5. Mendapatkan pelayanan perawatan luka serta tindakan medis lain jika diperlukan
  6. Melakukanpembayaran di Kasir bagi pasien tanpa Jaminan Kesehatan
  7. Mengambil obat bagi pasien yang mendapat resep dari dokter

Pelayanan poli umum dilakukan selama15 – 30 menit

  1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakantarifsesuai Peraturan Bupati Sleman No 59 tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas
  2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukanaturansesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

PELAYANAN POLI UMUM

Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. Telepon/HP : 0274 797534, 08777 255 2275
  3. Website : www.pkmgodean1.slemankab.go.id
  4. E-mail  :godeansatu@gmail.com

Petugas pelayanan pengaduan : Siam Hanifah, S.Psi, Psi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"