Pemeriksaan Urinalisa

  1. Membawa data diri pasien / KTP

  1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran
  2. Pasien melekukan pembayaran di kasir
  3. Pengambilan darah di ruang sampling
  4. Pasien pulang dan hasil pemeriksaan dapat diambil hari senin-kamis setelah jam 14.00 wib dan hari jumat-sabtu setelah jam 11.00 wib

untuk hasil pemeriksaan dikeluarkan :

Senin - Kamis : setelah jam 14.00 wib

Jumat - Sabtu : setelah jam 11.00 wib

Menurut Perbup No. 18 Tahun 2011

Urine Rutin + Sedimen : 30.000

Test Kehamilan : 15.000

Pemeriksaan Urinalisa

Penanganan pengaduan dapat ditampung di kotak saran yang terdapat di UPTD Laboratorium Kesehatan dan no telp (0272) 321053

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Urinalisa"