Izin pendidikan dasar

  1. 1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. 2 Fotocopy Akta Pendirian Lembaga/ Yayasan;
  3. 3. Fotocopy KTP Perorangan/ Pimpinan Lembaga/ Yayasan atau Kuasanya;
  4. 4. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 = 3 lembar;
  5. 5. Fotocopy SITU;
  6. 6. Fotocopy SIUP dan TDP
  7. 7. Fotocopy IMB
  8. 8. Fotocopy STTS PBB;
  9. 9. Fotocopy AD/ART dan struktur Lembaga/Yayasan;
  10. 10. Kalau cabang lembaga/yayasan, harus dilampirkan kuasa atau mandat dari Kantor Pusat/ Wilayah Lembaga/ Yayasan;
  11. 11. Referensi Bank (Yang menggambarkan kemampuan pengelola/ pelaksana membiayai penyelenggaraan pendidikan dasar. Untuk pendidikan umum sekurang-kurangnya mampu membiayai selama 3 tahun, sementara untuk pendidikan agama sekurang-kurangnya mampu membiayai sekurang-kurangnya selama 1 tahun);
  12. 12. Data Pengelola dan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Dasar (Spesifikasi Tenaga Pimpinan dan Tenaga Pengajar Satuan Pendidikan Dasar serta Fotocopy ijazah serta sertifikasi guru pendidikan dasar);
  13. 13 Rekomendasi dari Dinas Pendidikan/ Kantor Kementerian Agama;
  14. 14. Denah lokasi dan bangunan gedung prasarana pendidikan;
  15. 15. Surat Pernyataan tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
  16. 16. Materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar;
  17. 17. Surat Pernyataan diatas Materai Rp. 6000, bahwa berkas yang anda masukan ke DPMPTSP adalah benar
  18. 18. Map 3 buah (Plastik 1 Buah, kertas 2 Buah)
  19. 19. Berkas permohonan dibuat rangkap 3

  1. 1. Penjelasan dan penyerahan formulir
  2. 2. Menerima dan pemeriksaan dokumen/persyaratan
  3. 3. Pembuatan tanda terima berkas
  4. 4. Verifikasi berkas permohonan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin

Email : dpmptsplebongkab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin pendidikan dasar"