pemeriksa gigi dan mulut

  1. ambil no antrian yang sudah disediakan
  2. daftar pada loket pendaftaran yang berada di depan

  1. a. Pasien datang, mendaftar di loket serta melengkapi administrasi sesuai dengan jenis kunjungan
  2. b. Antri di ruang tunggu unit pelayanan
  3. c. Mendapat pelayanan Pemeriksaan gigi dan mulut
  4. d. Mendapat tindakan bila perlu (termasuk periksa laboratorium)
  5. e. Bayar retribusi dan biaya pelayanan yang lain di kasir
  6. f. Ambil obat di ruang obat, langsung pulang

2 - 30 menit

Gratis bagi peserta BPJS/KIS

Pasien Umum sesuai Perda Tarif Nomor 1 tahun 2012

a. Pemeriksaan dan pengobatan gigi dan mulut b. Tindakan Pencabutan gigi c. Tindakan perawatan caries dan tambal d. Blangko rujukan pasien

kontak saran

sms

wa

petugas menerima pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pemeriksa gigi dan mulut"