Izin mendirikan bangunan tempat pendaratan dan lepas landas helikopter

  1. 1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. 2. Fotocopy akta pendirian/ perubahan perusahaan yang telah disahkan;
  3. 3. Fotocopy NPWP perusahaan;
  4. 4. Fotocopy KTP penanggung jawab badan usaha;
  5. 5. Pas Foto ukuran 3×4 = 3 lembar;
  6. 6. Gambar rencana pembangunan yang terdiri dari gambar site plan lengkap dengan titik koordinat dan gambar konstruksi;
  7. 7. Persetujuan masyarakat setempat;
  8. 8. Rekomendasi Keuchik;
  9. 9. Rekomendasi Camat;
  10. 10. Rekomendasi Kesesuaian Ruang dari BKPRD;
  11. 11. Pertimbangan Teknis dari Menteri Perhubungan/ Rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara.
  12. 12 Dokumen Lingkungan sesuai besaran;
  13. 13. Rekomendasi/ Keputusan Kelayakan/ Izin Lingkungan;
  14. 14 Fotocopy STTS PBB
  15. 15. Kesediaan memfasilitasi Tim ke Lapangan, apabila dibutuhkan;
  16. 16. Surat Pernyataan diatas Materai Rp. 6000, bahwa berkas yang anda masukan ke DPMPTSP adalah benar
  17. 17. Map 3 buah (Plastik 1 Buah, kertas 2 Buah)
  18. 18. Berkas permohonan dibuat rangkap 3

  1. Penjelasan dan penyerahan formulir
  2. Menerima dan pemeriksaan dokumen/persyaratan
  3. Pembuatan tanda terima berkas
  4. Verifikasi berkas permohonan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin

dpmptspkablebong@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin mendirikan bangunan tempat pendaratan dan lepas landas helikopter"