Surat Pengantar Nikah

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotokopi eKTP dan KK
  3. Fotokopi Ijazah Terakhir (Maksimal SLTA)
  4. Fotokopi Akte Kelahiran
  5. Fotokopi KTP Saksi (2 orang)
  6. Pass Photo 2x3 2 lembar
  7. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah/Akte Cerai/Akte Kematian

  1. 1. Pemohon Menyerahkan Berkas Persyaratan ke Petugas Loket
  2. 2. Petugas Loket Memeriksa Kelengkapan Berkas Persyaratan
  3. 3. Pembuatan dan Penandatanganan Surat Pengantar Nikah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"