Administrasi Persuratan

  1. Surat Menyurat

  1. 1. Surat masuk 2. Surat keluar

  • Surat Masuk :
      1. Setiap surat / naskah dinas masuk diterima oleh pengadministrasi (agendaris) di bagian Bag. Umum dan Perbekalan untuk dicatat dalam buku agenda dan dibubuhi nomor agenda khusus pada sudut kanan atas
      2. Surat/naskah dinas yang telah dicatat tersebut diserahkan kepada Direktur RSUD untuk diketahui dan diberi disposisi untuk penyelesaian lebih lanjut.
      3. Surat/naskah dinas yang telah di disposisi Direktur RSUD diambil kembali kepada pengadministrasi (agendaris) untuk di distribusikan kepada penerima disposisi.
      4. Apabila surat/naskah dinas memerlukan penyelesaian lebih lanjut, maka proses penyelesaian dilaksanakan oleh petugas yang bertanggung jawab menanganinya.

 

  • Surat Keluar :
      1. surat/naskah dinas yang telah diselesaikan dan diteliti dengan benar oleh bagian-bagian kemudian diserahkan ke petugas pengadministrasi (agendaris) di bagian Bag. Umum dan Perbekalan, diserahkan kepada Wadir Umum dan Keuangan untuk dibubuhi paraf.
      2. Oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan surat/naskah dinas diteruskan kepada Direktur untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan.
      3. Surat/naskah dinas yang telah ditanda tangani oleh Direktur diambil kembali oleh bagian pengadministrasian Sub Bagian Personalia dan Hukum  untuk diberikan nomor surat keluar serta stempel dinas.
      4. Surat/naskah dinas tersebut diserahkan kepada petugas Ekspedisi untuk dikirim ke alamat tujuan beserta berkas lampirannya (apabila ada) dengan menggunakan buku ekspedisi dan untuk tindasan (pertinggal) disimpan (arsip/ file)

  1. surat masuk tidak ada biaya
  2. Surat keluar berbiaya jika dikirim via pos/jasa pengiriman lainnya

Pelayanan administrasi dan manajemen

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Unit pengaduan
  2. Kotak saran
  3. SMS Center No. 0877 504 77781
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Persuratan"