Persalinan

  1. Membawa identitas diri

  1. Pasien dengan indikasi persalinan normal

1 Hari

Pasien JKN : tidak dipungut biaya

Pasien Umum :

Berdasarkan Peraturan Bupati Sragen Nomor 64 tahun 2017 Tentang Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sragen

1) Tindakan & Pertolongan Persalinan 2) Rujukan

02716811397

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"