Rekomendasi Surat Izin Operasional Toko Obat

  1. foto copy surat ijin kerja tenaga teknis kefarmasian selaku penanggung jawab
  2. Foto copy ijasah tenaga teknis kefarmasian selaku penanggung jawab
  3. Denah lokasi & denah bangunan
  4. Surat pernyataan TTK siap menjadi penanggung jawab ( Meterai 6000)
  5. Surat pernyataan Pemilik sarana ( meterai 6000 )
  6. Daftar obat-obatan yang di jual

  1. Menerima berkas Perizinan dari DPMPTSP
  2. Verivikasi Bertas
  3. Mengembalikan berkas (Berkas Tidak Lengkap)
  4. Visitasi dan Análisis
  5. Pembuatan Surat Rekomendasi Izin Operasional Toko Obat
  6. Menyerahkan Rekomendasi Kepada Kepala Seksi untuk di Paraf Bila Setuju dilanjutkan bila tidak setuju diperbaiki
  7. Menyerahkan Rekomendasi Kepada Kepala Bidang Untuk di Paraf
  8. Menyerahkan Rekomendasi kepada Kepala Dinas untuk Ditanda Tangani
  9. Menerima Rekomendasi yang Sudah ditanda tangani Kepala Dinas
  10. Menyerahkan Rekomendasi kepada DPMPTSP

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Toko Obat

1.No  No tlp Pengaduan : 085243165611 dan 081343042056

2. Sms Lapor  08114706999 dan 1708

3. No tlp Pengaduan : 08114706999

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Operasional Toko Obat"