Tidak dipungut biaya
Surat Pelimpahan Tanah Negara / Tanah Garapan
diarahkan untuk langsung datang ke Kantor Kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store