Pelayanan Rekam Medis

  1. Resume /Asuransi :Surat Kuasa (apabila yang meminta bukan pasien sendiri)
  2. Surat Keterangan Medis (SKM) : Permintaan pasien, Surat Kuasa (jika yang meminta bukan pasien sendiri)
  3. Visum et Repertum : Surat Permohonan dari kepolisian
  4. Jasa Raharja : Surat kuasa (jika yang mengajukan bukan pasien sendiri), Form Jasa Raharja

  1. ASURANSI 1. Meminta Surat kuasa (apabila yang meminta bukan pasien sendiri) 2. Melakukan permintaan dokumen rekam medis pasien 3. Meminta konsep pengisian ke dokter yang merawat 4. Meminta tanda tangan dokter setelah di ketik 5. Menyerahkan kepada pihak yang meminta
  2. Surat Keterangan Medis 1. Meminta Surat kuasa (apabila yang meminta bukan pasien sendiri) 2. Melakukan permintaan dokumen rekam medis pasien 3. Meminta konsep pengisian ke dokter yang merawat 4. Meminta tanda tangan dokter setelah di ketik 5. Menyerahkan kepada pihak yang meminta
  3. Visum et Repertum 1. Meminta Surat permintaan dari kepolisian 2. Melakukan permintaan dokumen rekam medis pasien 3. Meminta konsep pengisian ke dokter yang merawat 4. Meminta tanda tangan dokter setelah di ketik 5. Membuat surat Keterangan 6. Mengirimkan kepada pihak kepolisian yang meminta
  4. Jasa Raharja 1. Menerima Surat permintaan dari kepolisian 2. Permintaan dokumen rekam medis pasien 3. Meminta konsep pengisian ke dokter yang merawat 4. Meminta tanda tangan dokter setelah di ketik 5. Membuat surat pengantar 6. Mengirimkan kepada pihak Jasa Raharja.

7 Hari

Sesuai peraturan bupati sragen No 44 tahun 2013 tentang : Perubahan atas peraturan bupati sragen No 67 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten sragen No 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong kabupaten Sragen

Resume /Asuransi, Surat Keterangan Medis, Visum et Repertum, Jasa Raharja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medis"