Persetujuan Pendirian Lembaga Pendidikan

  1. Membawa Surat Pengantar RT / RW
  2. Membawa Proposal pendirian Lembaga Pendidikan
  3. Membawa Fotocopy Akta Pendirian Yayasan dibuat dihadapan notaris dan disahkan Kemenkumham
  4. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Ketua Yayasan
  5. Membawa Fotocopy Akta Pendirian Sekolah disahkan notaris

  1. Pendaftaran
  2. Penyerahan Berkas yang Telah Diisi oleh Pemohon
  3. Pemeriksaan Berkas Dokumen
  4. Peninjauan Lapangan
  5. Penerbitan Dokumen
  6. Penyerahan Dokumen

3 Jam

Tidak dipungut biaya

formulir persetujuan pendirian lembaga pendidikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pendirian Lembaga Pendidikan"