Pemeriksaan dan tindakan pada poli gigi dapat diselesaikan rata - rata 20 sampai dengan 30 menit
Berdasarkan peraturan Bupati Kab. Sragen Nomor 64 Tahun 2017 tentang BLUD UPTD Puskesmas di Kab. Sragen
untuk tarif pelayanan pada poli gigi adalah
1. Pembersihan karang gigi/kuadran Rp 10.000
2. Tambalan gigi tetap amalgin Rp 40.000
3. Tambalan gigi tetap ionomer Rp 40.000
4. Tambalan gigi tetap sinar Rp 60.000
5. Radang gusi / abses Rp 5.000
6. Tambal sementara Rp 10.000
7. Perawatan syaraf gigi Rp 10.000
8. Pengobatan gangren Rp. 10.000
9. Pencabutan gigi sulung tanpa injeksi Rp 10.000
10. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi Rp 15.000
11. Pencabutan gigi tetap 20.000
12. Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi Rp 50.000
13. Hecting intra oral Rp 20.000
14. Fissure sealant / gigi Rp 40.000
1. Pemeriksaan Gigi 2 . Tindakan Gigi 2. Perawatan Gigi 3. Pengobatan Gigi 4. Peresepan obat 5. Surat Rujukan 6. Medical Record
Dapat melalui kotak saran di puskesmas, petugas puskesmas dan melalui Tlp/WA nomor 08112646489
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Promosi kesehatan