Persetujuan bantuan Pembangunan sarana prasarana umum

  1. surat pengantar rt rw
  2. surat permohonan dan proposal
  3. fc akta pendirian badan hukum yang di sahkan oleh kementrian hukum dan HAM
  4. FC bukti pembayaran pbb

  1. JIKA SEMUA PERSYARATAN TERPENUHI JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN PEMBUATAN E-KTP BARU SELESAI DALAM WAKTU BERBERAPA MENIT
  2. menyerahkan persyaratan kepada petugas kelurahan untuk di cek dan jika sudah komplit petugas akan membuatkan surat keterangan
  3. petugas akan membuatkan surat pengantar ke kecamatan

JIKA SEMUA PERSYARATAN TERPENUHI JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN  SELESAI DALAM WAKTU BERBERAPA MENIT

Tidak dipungut biaya

Persetujuan bantuan pembangunan sarana prasarana umum

LAPORHENDI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan bantuan Pembangunan sarana prasarana umum"